Anda Masih Bingung Buat Laporan Korupsi Dana Desa? Begini Caranya

    Anda Masih Bingung Buat Laporan Korupsi Dana Desa? Begini Caranya

    Batang  - Publik memiliki hak untuk melaporkan adanya penyimpangan atau korupsi dana desa. Namun, tak semua masyarakat mengerti proses untuk melaporkan hal itu. 

    Lantas, bagaimana cara melaporkan korupsi dana desa?

    Membuat pelaporan atau pengaduan kepada BPD setempat serta kepada Pemerintah Supra Desa (Kecamatan), mengenai obyek kegiatan serta perkiraan nilai kerugian yang diselewengkan

    Dalam pelaporan ataupun pengaduan tersebut, sertai penjelasan konkret mengenai obyek kegiatan yang menjadi dugaan tindak penyelewengan

    Adapun hal ini untuk menghindari persepsi bahwa laporan yang dilakukan hanya didasarkan atas informasi yang tidak utuh, atau praduga yang tidak berdasar

    Dalam hal tidak ada tindaklanjut dari kedua lembaga dimaksud atas pelaporan yang telah dilakukan, maka masyarakat dapat menyampaikan dugaan penyelewengan dana desa serta pemotongan hak perangkat desa kepada Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Bupati

    Adapun SKPD yang membidangi pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa,   Dispermades serta Inspektorat Daerah Kabupaten, atau jika memang masyarakat mempunyai bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan dimuka hukum atas dugaan penyelewengan dana desa (korupsi) dimaksud, maka masyarakat berhak melaporkan oknum tersebut kepada pihak aparat penegak hukum.

    Paman Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Survei New Indonesia: Pilpres Sekali Putaran,...

    Artikel Berikutnya

    Kenali Berbagai Modus Korupsi di Sektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Satlantas Polres Semarang Raih Juara 1 Kinerja Terbaik! Bukti Nyata Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat
    Prabowo Instruksikan Kader Turun ke Warga Sampaikan Program Jokowi
    Pj Bupati Batang, Ajak Media dan PWI Bersatu dalam Pemilu 2024
    HUT Koperasi Ke77 Kepala Disperindagkop dan UKM Batang Wahyu Budi Santoso  jadikan Koperasi Sebagai Wahana Untuk Memperkuat Ekonomi Rakyat
    Ribuan Warga Tumpah Ruwah Menghadiri Jateng Bersholawat Di Jalan Veteran Pendopo Batang 
    Temuan Situs Candi Bata di Kabupaten Batang Masuki Babak Baru
    Kagum Keluarga Besar Jokowi, Dua Ulama Muda Kharismatik Jatim Doa Bersama untuk Kemenangan Prabowo-Gibran
    Ini Kata Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Caleg DPR RI dari PKB yang Sudah Masuk ke Ranah Kepolisian!
    Persatuan Kades Kecamatan Tulis Geram Desak Perlindungan dari Polri Terhadap penggunaan Atribut Mirip polisi oleh oknum wartawan    
    Temuan Situs Candi Bata di Kabupaten Batang Masuki Babak Baru
    Pengamat: Analisa Intelijen Hendropriyono Beri Peluang Besar Prabowo – Gibran Menang Satu Putaran di Pilpres 2024
    Resmikan Aplikasi Srikandi, Pemkab Batang Wujudkan Efisiensi Kertas dan Mudahkan Sistem Kearsipan
    Dihadapan Ratusan Pendukungnya Caleg DPR RI Dapil X Jateng dari PPP Nomor Urut 1 Suyono Sip MSI  Optimis Bisa Sumbang Kursi di Senayan, Begini Strateginya
    Setelah Menang di Pilbup Batang 2024, Janji  Faiz Kurniawan Siap Naikkan Tunjangan Guru Madin Jadi Rp 2,4 Juta Itu Pasti Setelah Pelantikan 
    Persatuan Sang Pamomong kec Tulis dan Kandeman Resah adanya Penggunaan atribut oleh oknum wartawan yang menggunakan nama Polri atau lambang institusi negara
    Lanjutkan Fondasi Ekonomi Jokowi, Prabowo-Gibran Siap Genjot Pertumbuhan Ekonomi 7% Lewat 8 Program Strategis

    Ikuti Kami