Ini Kata Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Caleg DPR RI dari PKB yang Sudah Masuk ke Ranah Kepolisian!

    Ini Kata Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Caleg DPR RI dari PKB yang Sudah Masuk ke Ranah Kepolisian!

    BATANG, - Kepolisian Resor (Polres) Batang saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu Caleg DPR RI Dapil Jateng X dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) inisial BR terkait dugaan pelanggaran pemilu 2024.

    Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi dalam keterangannya pada Minggu (3/3/2024), mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran tersebut masih berlangsung. "Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, " ujar AKP Imam Muhtadi.

    Saat dikonfirmasi awak media  terkait dengan pemeriksaan tersebut, BR pun tidak mengelak. Ia mengaku sudah diperiksa atas dugaan pelanggaran kampanye di salah satu SMA di Batang itu.

    "Sampun (Sudah, red) diperiksa, mohon dao saja, mudah mudahan aman, amin, " ujar BR pada Senin 4 Maret 2024 melalui pesan Whatsapp.

    Saat ditanya sudah sejauh mana jalanya pemeriksaan dan langkah apa saja yang akan diambil dalam menghadapi kasus yang sedang menjeratnya, BR hanya menjawab minta doa. "Mohon doa aja semoga aman, " ujarnya.

    Untuk diketahui, dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 yang dilakukan Caleg DPR RI di sebuah sekolah menengah negeri di Kabupaten Batang juga telah dikonfirmasi pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batang.

    Kasus ini kata Bawaslu sudah masuk tahap penyelidikan kepolisian usai pihaknya menerima informasi mengenai kegiatan kampanye yang dilakukan di lingkungan pendidikan.

    Bawaslu menerima laporan terkait adanya dugaan kampanye yang dilakukan oleh seorang anggota DPR RI yang juga merupakan calon legislatif. Kegiatan kampanye ini disinyalir terjadi saat menyampaikan materi sosialisasi empat pilar dan Program Indonesia Pintar (PIP) di sebuah sekolah.

    Bawaslu Kabupaten Batang tidak tinggal diam setelah menerima laporan tersebut. Mereka melakukan penelusuran sesuai prosedur yang berlaku dan memanggil beberapa saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh calon legislatif DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X, yang meliputi Kabupaten Batang, Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kota Pekalongan.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur, mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah memasuki proses penyelidikan oleh kepolisian karena telah terpenuhi unsur-unsur pelanggaran kampanye.

    "Langkah-langkah yang kami lakukan sudah melalui proses kajian dan penelusuran, untuk Bawaslu sudah terpenuhi, maka saat ini masuk ke tahap penyidikan oleh kepolisian, " ujar Mahbrur ketika dikonfirmasi pada Jumat (1/3/2024).

    Meskipun demikian, hingga saat ini, Bawaslu masih ini menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian Polres Batang Klarifikasi juga telah kita lakukan terhadap saksi-saksi dan calon legislatif yang terlibat. Total ada sekitar 16 orang yang kita panggil untuk memberikan keterangan, dengan mayoritas dari mereka berasal dari SMA setempat dugaan itu terjadi, " jelasnya.

    Mahbrur juga menyebutkan bahwa status dugaan pidana pemilu saat ini berada di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), dan proses penyidikan sedang berlangsung oleh kepolisian.

    Berdasarkan ketentuan mengenai larangan kampanye dalam Pasal 280 ayat (1) UU Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) Peraturan KPU 20/2023, tempat-tempat yang dilarang untuk kampanye adalah fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

    "Pasal yang dituduhkan adalah terkait kampanye di tempat pendidikan, kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya proses penyidikan di Gakumdu, " Pungkasnya

    Paman Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Pengamat Sebut Caleg Terpilih Bisa Gagal...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0736/Batang Menggelar Pasar Murah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Luar Biasa Belum Satu Bulan Menjabat Kepala Disperpuska Luncurkan Srikandi
    Viral Berita Dugaan Pemotongan Dana Bonus Atlet Cabor Panjat Tebing Ketua Senopati Roban  Murka
    Begini Klarifikasi Camat Batang Mengenai Viralnya Pemberitaan Terkait Dugaan Tenaga Kerja Belum Dibayar Pekerjaan Pendopo Kecamatan Batang Tahun 2003
    Luar Biasa Capaian Kinerja Kabid Peternakan Dan Keswan Syam Manohara Dislutanak Kabupaten Batang 
    Bawaslu Ungkap Laporan Temuan Proses Pemungutan Suara di Kabupaten Batang
    Libur Akhir Pekan di Safari Beach Jateng, Kamu Bisa Nonton Lumba-lumba Hidung Botol Lho!
    Viral Berita Dugaan Pemotongan Dana Bonus Atlet Cabor Panjat Tebing Ketua Senopati Roban  Murka
    Resmikan Aplikasi Srikandi, Pemkab Batang Wujudkan Efisiensi Kertas dan Mudahkan Sistem Kearsipan
    M. Qodari: Peluang Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 Sekali Putaran Capai 70 Persen
    Luar Biasa Belum Satu Bulan Menjabat Kepala Disperpuska Luncurkan Srikandi
    Resmikan Aplikasi Srikandi, Pemkab Batang Wujudkan Efisiensi Kertas dan Mudahkan Sistem Kearsipan
    Dihadapan Ratusan Pendukungnya Caleg DPR RI Dapil X Jateng dari PPP Nomor Urut 1 Suyono Sip MSI  Optimis Bisa Sumbang Kursi di Senayan, Begini Strateginya
    Setelah Menang di Pilbup Batang 2024, Janji  Faiz Kurniawan Siap Naikkan Tunjangan Guru Madin Jadi Rp 2,4 Juta Itu Pasti Setelah Pelantikan 
    Lanjutkan Fondasi Ekonomi Jokowi, Prabowo-Gibran Siap Genjot Pertumbuhan Ekonomi 7% Lewat 8 Program Strategis
    Persatuan Sang Pamomong kec Tulis dan Kandeman Resah adanya Penggunaan atribut oleh oknum wartawan yang menggunakan nama Polri atau lambang institusi negara

    Ikuti Kami